News  

Kualitas proyek pengaspalan parkir di Dinas Kesehatan Pemkab Musi Rawas menuai sorotan.

Musi Rawas, Sumatera Selatan – MITRA KEADILAN |

Proyek yang baru selesai dikerjakan ini diduga terindikasi berkwalias rendah, melihat dari kondisi permukaannya yang dapat dikupas hanya dengan tangan. Situasi ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar pengerjaan dan pengawasan proyek tersebut.

Salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hamdan KSP, ​yang ikut turun bersama wartawan media ini ke lokasi, menilai bahwa pengerjaan pengaspalan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang seharusnya. Indikasi ini diperkuat oleh kondisi aspal yang sangat rapuh.

Menurutnya, notrmalnya aspal yang berkualitas baik harus memiliki kekerasan dan daya rekat yang kuat sehingga tidak mudah rusak atau terkelupas. Kerusakan yang terjadi begitu cepat ini menunjukkan adanya dugaan penggunaan bahan material yang tidak tepat atau proses pengaplikasian yang terburu-buru dan tidak memenuhi standar.

​Selain permasalahan kualitas, proyek ini juga menjadi perbincangan karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Padahal, pemasangan papan informasi adalah sebuah kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Papan informasi ini berfungsi untuk memberikan rincian proyek, seperti nama kegiatan, pagu anggaran, sumber dana, pelaksana, dan jangka waktu pengerjaan.

​Absennya papan informasi ini menghambat masyarakat untuk melakukan pengawasan. Transparansi yang buruk dapat memicu dugaan adanya praktik yang tidak bersih dalam pelaksanaan proyek. Masyarakat berharap pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Pemkab Musi Rawas, dapat segera memberikan penjelasan dan mengambil tindakan tegas terkait kualitas dan transparansi proyek ini.

Hal itu sangat dianggap penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan setiap proyek pemerintah dijalankan dengan baik demi kepentingan publik.

Penulis/Liputan : Binsar Siadari