LUBUKLINGGAU, SUMATERA SELATAN – MITRA KEADILAN |
Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KANTI menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Depo Pertamina Kota Lubuklinggau pada Rabu (29/04/2026). Aksi ini merupakan respons keras atas terungkapnya kasus minyak oplosan oleh Polda Sumatera Selatan baru-baru ini.
Dalam aksi yang mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Lubuklinggau tersebut, orator mendesak Pertamina Pusat untuk segera mencopot Manajer Depo Pertamina Lubuklinggau. Pihak LSM KANTI menilai manajer saat ini gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga praktik pengoplosan BBM bisa terjadi di wilayah hukum Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara (MLM).
Koordinator aksi, Sancik, menegaskan bahwa praktik pengoplosan BBM yang masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya koordinasi atau “main mata” antara pihak penimbun dengan oknum di internal Depo.
”Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Sumsel yang mengungkap gudang pengoplosan. Namun, kami meminta kepolisian tidak berhenti di sana. Periksa seluruh jajaran Depo, mulai dari manajer hingga staf. Kami menduga ada keterlibatan oknum dalam rantai distribusi ini,” ujar Sancik dalam orasinya.
Massa sempat ditemui langsung oleh pihak manajemen Depo Pertamina Lubuklinggau. Namun, penjelasan yang diberikan justru memicu kekecewaan. Manajer Depo dinilai hanya melakukan pembelaan diri dengan melemparkan seluruh kesalahan kepada oknum sopir yang tertangkap di lokasi penggerebekan.
LSM KANTI menganggap tindakan mengkambinghitamkan sopir adalah bentuk lepas tanggung jawab. Mereka menuntut Pertamina bertanggung jawab penuh atas kerugian material yang dialami masyarakat akibat mengonsumsi BBM oplosan yang merusak kendaraan.
Selain masalah internal Pertamina, massa juga meminta aparat penegak hukum melakukan pembersihan total terhadap mafia BBM di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara.
”Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan. Pertamina harus bersih-bersih dari bawah hingga atas. Jika tidak ada tindakan tegas, jangan salahkan jika kepercayaan publik hilang,” tambah orator lainnya.
Karena merasa tidak puas dengan jawaban pihak Depo Pertamina Lubuklinggau yang dianggap normatif, LSM KANTI menegaskan bahwa ini barulah permulaan. Mereka berencana akan membawa massa yang lebih besar untuk menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Palembang hingga Kementerian ESDM dalam waktu dekat guna menuntut keadilan lebih luas.
Penulis : Binsar Siadari













