LUBUKLINGGAU, SUMATERA SELATAN |
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 wilayah SILAMPARI yang dipusatkan di kawasan Taman Olahraga Megang (TOM), Jalan A. Yani, Kelurahan Puncak Kemuning Kota Lubuklinggau, berjalan kondusif. Jum’at, (01/05/2026)
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di wilayah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara yang biasa disebut Bumi Silampari, memilih menggelar aksi sosial ketimbang turun ke jalan untuk berdemonstrasi.

Peringati May Day Hari Buruh Internasional, SPSI Wilayah SILAMPARI Gelar Aksi Sosial, Jum’at, (01/05/2026)
Dalam peringatan MAY Day ini, dihadiri langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah SPSI Sumatera Selatan, Alwi Amri Harahap, S.H., beserta jajaran. Tampak hadir pula puluhan buruh, perwakilan perusahaan dari tiga wilayah, serta unsur perwakilan pemerintah daerah setempat, termasuk dari pihak kepolisian.
Meski dikemas dalam suasana damai, SPSI tetap membawa aspirasi krusial bagi nasib para pekerja. Ketua Pimpinan Daerah SPSI Sumsel, Alwi Amri Harahap, S.H., didampingi Ketua Cabang SPSI Musi Rawas, Indrayana, dan jajaran pengurus lainnya menegaskan, urgensi pembentukan Dewan Pengupahan, khususnya di wilayah Kota Lubuklinggau.

”Kami mendesak kepada pemerintah khususnya Pemkot Lubuklinggau supaya di bentuk Dewan Pengupahan sebagaimana yang sudah terbentuk di daerah lain. Ini penting untuk menjamin standarisasi upah yang layak, untuk terciptanya harapan buruh yang sejahtera” ujar Alwi di sela-sela acara.
Selain masalah Dewan Pengupahan, SPSI juga menyoroti dua isu sensitif yang masih menghantui buruh di wilayah ini. Pihak SPSI mengaku masih menemukan oknum perusahaan nakal, yang memberikan upah di bawah UMR Provinsi Sumatera Selatan.
Menariknya dari penjelasan Indrayana Ketua Pimpinan Cabang kabupaten Musi Rawas di duga adanya praktik oknum perusahaan yang menahan ijazah eks karyawan, yang dinilai telah melanggar hak asasi dan kemerdekaan pekerja.

“Dari hasil informasi yang kita dapatkan, masih banyak buruh yang mendapatkan upah di bawah UMR dari perusahaan. Bukankah karyawan itu merupakan aset perusahaan dan aset negara yang perlu dijamin kesejahteraannya,”terang Indrayana kepada wartawan yang mewawancarainya.
“Bahkan kami merasa prihatin atas adanya oknum perusahaan nakal yang menahan ijazah bekas karyawannya, yang seharusnya hal ini tidak boleh terjadi,”tutup Indrayana sembari menyebut tindakan tersebut merupakan tindakan melanggar hukum dan norma kemanusiaan.
Rangkaian acara ini didukung penuh oleh pengamanan dari Polres Lubuklinggau. Hadir mewakili Kapolres, Kasat Intelkam AKP Khamdan Widodo, A.Md., bersama Kapolsek Linggau Utara, IPTU Sumardi Chandra, S.H.
Pihak kepolisian mengapresiasi langkah SPSI yang memilih kegiatan positif dan dialogis dalam memperingati May Day tahun ini. Sinergi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah diharapkan dapat terus terjalin demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara.
Penulis/Liputan : Binsar Siadari













